Warga Kota Jambi Ngaku Kehilangan Uang Rp 35 Juta di Bagasi Lion Air

Rusdi Caniago (40), warga Kota Jambi, mengaku kehilangan uang Rp 35 juta di penitipan barang bagasi pesawat Lion Air, saat dalam penerbangan dari Bandara Sultan Thaha Jambi menuju Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Maret 2022 lalu.

Rusdi kepada wartawan mengatakan, saat itu ia bersama beberapa orang temannya menggunakan pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 601.

“Di Bandara Sultan Thaha tas yang berisikan uang 35 juta rupiah saya titipkan di bagasi pesawat,” kata Rusdi, Jumat (1/4).

Ditambahkan Rusdi, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta ia diingatkan temannya untuk mengecek tas yang berisikan uang Rp 35 juta tersebut.

Saat dicek, lanjut Rusdi, uang tersebut ternyata telah raib. Ia lantas melapor kepada petugas keamanan di bandara, yang kemudian mengecek rekaman kamera pengawas namun tidak membuahkan hasil.

Rusdi kemudian membuat laporan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dikatakan Rusdi, Kamis (31/3) lalu ia dihubungi pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta, mengabarkan jika mereka tengah berada di Bandra Sultan Thaha Jambi melakukan penyelidikan.

“Kemarin petugas ada menelepon saya bahwa dugaan sementara pelaku merupakan orang Jambi. Saya berharap petugas berhasil mengungkap pelakunya,” kata Rusdi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *